Penggerebekan Dramatis di Bukittinggi, Tiga Terduga Pencuri Perangkat BTS Diamankan

 

Foto : Screnshoot Video Amatir

Bukittinggi – Tim gabungan (Ms) dan (TP) Bukittinggi–Agam berhasil menggagalkan aksi pencurian perangkat telekomunikasi di salah satu lokasi Base Transceiver Station (BTS) pada Selasa, 16 September 2025. 


Berdasarkan informasi yang diterima, tim awalnya mendapatkan laporan adanya aktivitas mencurigakan di site SUM-WSM-0015-X-B yang berada di Nagari Pulai Gaduik, Kec.Tilatang Kamang, Kab. Agam, sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, saat mencoba melakukan pengecekan, tim tidak mendapatkan akses masuk ke lokasi. 


Para terduga kemudian diketahui melanjutkan aksinya dengan memantau sejumlah site lain di kawasan Bukittinggi, termasuk sekitar Gadut.


Sekitar pukul 19.05 WIB, para terduga menuju site SUM-WSM-0017-H-B. Salah satu dari mereka merusak pagar depan menggunakan kunci untuk membuka akses. Saat itulah tim yang telah melakukan pemantauan langsung bergerak melakukan penggerebekan.


Redhinal yang didampingi Alderal aldes, Zaky, Dony Kurniawan, Ade, serta Arif rahman yang merupakan anggota tim gabungan (Ms) dan (TP ) Bukittinggi–Agam yang turut dalam penangkapan, menjelaskan kronologi kejadian.

“Kami sudah memantau pergerakan para pelaku sejak sore setelah mendapat informasi adanya aktivitas yang mencurigakan . Saat mereka mencoba merusak pagar di site SUM-WSM-0017-H-B, kami langsung melakukan penyergapan dan mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti,” ungkapnya. Rabu, (17/09/2025).


Pelaku yang menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza putih dengan nomor polisi W 1552 PL langsung diamankan di lokasi kejadian. 


Diketahui terdapat tiga orang terduga pelaku berinisial (Y), (A), dan satu orang lainnya yang belum teridentifikasi.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah tang (toul), dua mesin gerinda, satu linggis, satu bor impact, dan satu gergaji besi. Hasil pemeriksaan awal juga mengindikasikan bahwa para pelaku berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.


Sekitar pukul 19.35 WIB (16/9), Pihak Kepolisian dari Polres Bukittinggi tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 


Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, para pelaku beserta barang bukti dibawa digelendang ke Polresta Bukittinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut (BAP).

Penulis : Redaksi