Kapolres Solok Selatan Tegaskan Komitmen Berantas PETI: Merusak Lingkungan dan Ancam Nyawa
Solok Selatan – Tim Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan kembali melakukan patroli dan langkah pencegahan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum mereka. Kali ini, sasaran pengawasan berada di Jorong Sungai Penuh, Nagari Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, yang diduga menjadi titik rawan aktivitas penambangan ilegal.
Informasi awal diterima dari laporan masyarakat mengenai adanya rencana aktivitas PETI di lokasi tersebut. Menindaklanjuti hal itu, tim satgas yang dipimpin Kapolsek Sangir Batang Hari, IPTU Hengki Ferdian, langsung bergerak menuju lokasi pada Rabu siang (4/9/2025) dengan menempuh perjalanan sekitar 45 menit menggunakan kendaraan dinas.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, membenarkan tindakan cepat timnya dalam merespons laporan tersebut.
“Meski saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan, langkah preventif tetap kami lakukan dengan memasang spanduk larangan bertuliskan Stop Illegal Mining di titik rawan itu,” ujar Kapolres.
Pesan Kuat Polres Solok Selatan: Tolak PETI
Kapolres menegaskan bahwa pemasangan spanduk merupakan salah satu strategi Polres Solok Selatan dalam memberikan pesan tegas kepada masyarakat agar tidak tergiur melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan. Dengan adanya spanduk himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan menjauhi aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya.
Selain tindakan represif, pihak kepolisian juga terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Melalui edukasi dan pendekatan persuasif, Polres Solok Selatan mengajak masyarakat agar ikut menjaga kelestarian lingkungan serta berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas PETI.
“Dampak penambangan ilegal sangat luas, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran sungai, longsor, hingga mengancam keselamatan jiwa. Karena itu, kami menghimbau seluruh warga untuk tidak terlibat dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa,” tutup Kapolres.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli rutin, menindak tegas pelaku, sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga alam Solok Selatan dari ancaman penambangan ilegal.
Editor : Redaksi Kompasinfo