Tarif Tol Perdana di Sumbar: Padang–Sicincin Resmi Dikenakan Biaya

 

Foto : Jalan Tol Padang-Sicincin

Padang — Setelah hampir dua bulan dioperasikan secara gratis sejak 28 Mei 2025, Jalan Tol Padang–Sicincin seksi Padang–Sicincin sepanjang 36 km akhirnya akan diberlakukan tarif resmi. Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 672/KPRT/M/2025 tertanggal 16 Juli 2025 dan telah disosialisasikan oleh Hutama Karya.

Menurut Adjib Al Hakim, Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, pemberlakuan tarif ini mengikuti pedoman PUPR setelah masa sosialisasi dan pengenalan fase uji laik fungsi tol rampung. Dikutip dari Padang Ekspress

Besaran tarif untuk sekali lintas per golongan kendaraan adalah sebagai berikut :

Golongan Kendaraan Tarif (Rp)

I (kendaraan roda 4 biasa) 50.500
II & III (kendaraan besar/angkutan) 75.500
IV & V (truk besar, bus) 100.500


Tarif ini berlaku untuk perjalanan dari Gerbang Tol Padang ke Kapalo Hilalang maupun sebaliknya.

---

Efek dan Imbauan untuk Pengguna Jalan

1. Waktu Efektif Tarif
Tarif mulai diberlakukan dalam waktu dekat, diperkirakan akhir Juli 2025. Pengguna tol disarankan mempersiapkan saldo kartu uang elektronik (UE) sebelum melintas.


2. Pendekatan Bertahap
Sebelumnya, sejak Mei hingga Juli, tol digratiskan untuk mengenalkan sisi teknis dan keselamatan berlalu lintas, seperti praktik tapping kartu UE menempel saat masuk dan keluar tol.


3. Manfaat Infrastruktur
Ruas tol ini signifikan memangkas waktu tempuh Padang–Sicincin dari 1,5 jam menjadi sekitar 30 menit, meningkatkan konektivitas, distribusi logistik, pariwisata, dan potensi ekonomi lokal.


4. Sosialisasi Menyeluruh
Hutama Karya dan Kantor PU telah menggelar edukasi meliputi: aturan berlalu lintas tol, penggunaan UE, dan penerapan tarif.

---

Tips bagi Pengendara

Pastikan saldo kartu UE cukup sebelum masuk gerbang tol.

Gunakan kecepatan standar maksimum 80 km/jam dan jaga jarak aman antar kendaraan.

Siapkan kartu UE untuk tapping saat keluar, agar tarif dapat dipotong otomatis.

Patuhi rambu dan marka jalan dalam kondisi tol yang baru berfungsi penuh.

Sumber referensi : Padang Ekspres, Antara News, Metrotvnews.com