Sosialisasi Perpol No. 1 Tahun 2025, Polda Sumbar Komit Tingkatkan Akuntabilitas SDM

 


Padang — Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kinerja personel, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 1 Tahun 2025 tentang Sistem Penilaian Kinerja di Mapolda Sumbar, Kamis (25/7/2025).


Kegiatan yang berlangsung di lantai empat Mapolda Sumbar ini diikuti oleh perwakilan personel dari berbagai satuan kerja dan satuan wilayah. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem penilaian kinerja terbaru yang disusun berdasarkan pendekatan berbasis kompetensi, hasil kerja, dan kontribusi terhadap pelayanan publik.


Narasumber dari Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Pol Heru Budi Prasetyo, menyampaikan pemaparan teknis mengenai struktur dan implementasi Perpol tersebut. Menurutnya, regulasi ini merupakan bagian dari upaya reformasi internal Polri guna mewujudkan tata kelola personel yang objektif, terukur, dan profesional.


 “Perpol No. 1 Tahun 2025 menekankan pentingnya kinerja berbasis hasil dan dampak nyata bagi masyarakat. Ini bukan sekadar administrasi, tapi penataan ulang budaya kerja Polri yang lebih adaptif dan responsif,” ujar Kombes Pol Heru.


Sementara itu, Kepala Biro SDM Polda Sumbar, Kombes Pol Riyadi Nugroho, menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen Polda Sumbar untuk menyelaraskan kinerja personel dengan standar nasional.


 “Kami ingin setiap personel memahami dan menerapkan sistem penilaian ini secara utuh. Penilaian yang objektif dan terstruktur akan mendorong profesionalisme dan semangat pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.


Ia juga menambahkan bahwa Biro SDM akan melakukan pendampingan dan pelatihan lanjutan untuk memastikan implementasi berjalan maksimal di seluruh jajaran.


Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menilai Perpol No. 1 Tahun 2025 sebagai pijakan penting menuju Polri yang Presisi—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.


“Dengan sistem penilaian berbasis indikator yang jelas, kami ingin membangun kepercayaan publik yang lebih tinggi terhadap institusi Polri,” jelas Kombes Pol Susmelawati.


Ia juga menegaskan bahwa Polda Sumbar akan secara berkala menginformasikan perkembangan implementasi peraturan ini kepada masyarakat, sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas publik.


Melalui kegiatan ini, Polda Sumbar berharap seluruh jajaran dapat semakin termotivasi untuk menjalankan tugas dengan integritas, disiplin, dan dedikasi tinggi, demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang unggul dan terpercaya.(Red)